Gambar Pengguna Scan Menggunakan Aplikasi Pedulilindungi
Sejarah Pedulilindungi
Wabah COVID-19 merupakan alasan utama aplikasi PeduliLindungi (saat ini SatuSehat) dibangun oleh pemerintah Republik Indonesia. PeduliLindungi diinisiasi oleh Kementerian BUMN bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan PT Telkom Indonesia.
Selama Pandemi COVID-19 berlangsung, aplikasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam proses tracking. Melalui PeduliLindungi pemerintah akan mudah mendeteksi alur penyebaran Covid-19. Selain itu, juga dapat diketahui setiap kontak erat yang terjadi antara individu, sebagai upaya membatasi pertumbuhan Covid-19 di Indonesia.
Penggunaan Pedulilindungi/data/manfaat
Pertumbuhan angka pengguna aplikasi Pedulilindungi bertumbuh cukup signifikan akibat aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI melalui Satgas COVID-19, yang mewajibkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi dalam berbagai aktivitas di luar rumah. Pada awal Juli 2021, ditambahkan satu fungsi lain dalam aplikasi Pedulilindungi, yakni screening dan vaksin. Kedua fungsi ini didasari oleh cakupan vaksin yang kian meluas, melebihi 40% dari masyarakat Indonesia.
Aplikasi Pedulilindungi menjadi aplikasi wajib yang diunduh **oleh masyarakat Indonesia, dan dilengkapi dengan berbagai fitur penting yang membantu Pemerintah melaksanakan program kesehatan masyarakat untuk melawan Pandemi COVID-19. Hingga pada tahun 2023, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi mengumumkan bahwa aplikasi Pedulilindungi berubah menjadi Aplikasi Kesehatan masyarakat bernama SATUSEHAT MOBILE.
Sejarah satusehat
Per 1 Maret 2023, masyarakat dapat melakukan update pada aplikasi Pedulilindungi pada perangkat masing-masing dan aplikasi akan secara otomatis berubah menjadi SATUSEHAT. Aplikasi ini pada dasarnya masih memiliki berbagai fitur yang sama dengan Pedulilindungi. Berbagai data pribadi dan riwayat profil, sertifikat vaksin dan hasil screening yang dilakukan oleh pemilik akun akan secara aman tersinkronisasi dalam akun SATUSEHAT MOBILE mereka.
Aplikasi SATUSEHAT kini telah semakin lengkap dengan berbagai data kesehatan dasar yang dimiliki oleh pemilik akun, seperti hasil pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, gula darah dan detak jantung. Pemerintah terus melakukan pengembangan pada aplikasi ini, sehingga masyarakat yang melengkapi data-data kesehatan mereka pada aplikasi SATUSEHAT dapat dengan mudah melihat hasil analisis dan kesimpulan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang mereka jalani.
Permenkes No. 24 2022: Faskes Wajib Rekam Medis Elektronik (RME)
Pada tahun 2022, Pemerintah melalui Kemenkes RI meluncurkan undang-undang baru dalam Permenkes no. 24 tahun 2022 yang berisi kewajiban Faskes manapun untuk segera menerapkan Rekam Medis Elektronik yang terintegrasi dengan SATUSEHAT.
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) ini merupakan lanjutan atau penyempurnaan dari Permenkes No. 269 Tahun 2008, yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebijakan, dan kebutuhan masyarakat. Lebih lanjut, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI mengimbau penerapan pelayanan dengan menggunakan rekam medis elektronik harus mengedepankan keamanan dan kerahasiaan data pasien.
Diharapkan seluruh fasyankes dapat siap beradaptasi di tengah misi Kemenkes RI untuk mentransformasikan layanan kesehatan dengan terus meningkatkan kapabilitas dan menjaga integritas layanan kesehatan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang lebih baik
Fasyankes wajib terhubung melalui platform terintegrasi dengan SATUSEHAT yang telah disediakan oleh Kementerian Kesehatan. Kemenkes akan membantu fasilitas-fasilitas kesehatan yang tidak memiliki kemampuan SDM secara digital, dengan membangun kemitraan bersama penyedia platform rekam medis elektronik yang mudah digunakan, serta terintegrasi dengan SATUSEHAT, salah satunya HOSTi.
Sementara untuk rumah sakit, digitalisasi RME ini tidak perlu menambah SDM yang banyak karena sebenarnya pada saat pelayanan medis berlangsung, yang akan mengisi rekam medis adalah dokter-dokter yang memeriksa dan kemudian dibantu oleh perawatnya. Oleh karena itu, dibutuhkan RME yang mudah untuk digunakan oleh para dokter dan tenaga kesehatan lainnya. HOSTi sebagai salah satu platform RME yang telah terintegrasi dengan SATUSEHAT Kemenkes, akan membantu tenaga kesehatan untuk mengisi data pasien di RME dengan efektif dan efisien.
Bagi anda pemilik klinik atau fasyankes lainnya, hubungi HOSTi untuk mendapat Demo Gratis implementasi Rekam Medis Elektronik terintegrasi SATUSEHAT bersama tim HOSTi.